Efek Migrasi di Kota Medan
Migrasi merupakan salah satu dari tiga faktor yang memengaruhi perubahan jumlah penduduk. Migrasi dapat menambah atau mengurangi jumlah penduduk di suatu wilayah. Keragaman kondisi dan potensi antarwilayah di Indonesia merupakan situasi yang mendukung terjadinya migrasi. Selain itu, masalah migrasi di Indonesia berkaitan dengan kepadatan dan distribusi penduduk yang tidak merata (BPS).
Persoalan migrasi masyarakat desa ke kota juga cenderung dipengaruhi oleh faktor ekonomi. Faktor ekonomi mendorong munculnya pergerakan migrasi, bukan saja sebagai faktor pendorong yang berasal dari sektor pertanian atau dari desanya sendiri. Akan tetapi ada juga faktor penarik dari sektor industri di daerah perkotaan, seperti misalnya gaji yang lebih tinggi (Todaro dan Smith, 2015). Mantra (2015) menyatakan bahwa keinginan utama seseorang bermigrasi dari desa ke kota karena adanya motif ekonomi, seperti keinginan untuk mendapatkan pendapatan dan pekerjaan yang lebih baik dibandingkan yang didapatkan di daerah asalnya.
Tujuan dari migrasi itu sendiri adalah meningkatkan taraf hidup migran dan keluarganya, sehingga pada umumnya mereka akan mencari pekerjaan yang dapat memberikan pendapatan dan status sosial yang lebih tinggi di daerah tujuan. Dengan kata lain mereka akan lebih memilih untuk mencari pekerjaan yang dapat memberikan pendapatan yang lebih tinggi dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Kondisi seperti inilah yang mendorong masyarakat memilih untuk melakukan proses migrasi (Syahrain, 2019).
Berdasarkan hasil LF SP2020, migrasi keluar seumur hidup Kota Medan yaitu sebesar 1.046 juta orang, yang mana angka ini merupakan dua kali lipat dari angka migrasi masuk seumur hidup, yaitu 542.5 ribu orang. Angka migrasi keluar risen Kota Medan juga masih lebih besar dibanding dengan angka migrasi masuk risen. Sehingga dapat disimpulkan bahwa migrasi keluar Kota Medan lebih besar dibanding migrasi masuk. Tentunya hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, seperti faktor ekonomi, pendidikan, dan lapangan pekerjaan.
Dapat juga diketahui bahwa Sumatera Utara (secara tidak langsung penduduk Kota Medan) termasuk penyumbang migrasi masuk di DKI Jakarta.
Sehingga dapat dikatakan bahwa DKI Jakarta merupakan salah satu tujuan utama penduduk Kota Medan bermigrasi. Jika dilihat dari sisi ekonomi, DKI Jakarta dijadikan sebagai tujuan bermigrasi karena ketersediaan lapangan pekerjaan yang lebih besar dibanding Kota Medan itu sendiri.
Maka dari itu, Angka Migrasi Keluar yang lebih besar tentunya berdampak negatif bagi Kota Medan, yang mana akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi karena para migran pada umumnya merupakan penduduk usia produktif. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah perlu meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperluas kesempatan kerja di seluruh wilayah di Indonesia terkhusus Medan agar masyarakat yang melakukan migrasi ke Jakarta akan berkurang dan dapat mencari pekerjaan di tempat asalnya.
Hal ini juga perlu dilakukan untuk mengurangi kepadatan penduduk yang ada di Jakarta dan meningkatkan perekonomian di berbagai daerah dengan mempekerjakan SDM yang berkualitas. Selain itu, meningkatkan sarana dan prasarana seperti akses jalan dan tempat rekreasi.
Comments
Post a Comment