Potret Bonus Demografi & Derajat Kesehatan Sumatera Utara
Bonus Demografi diartikan sebagai masa terjadinya transisi demografi yang diindikasikan oleh meningkatnya jumlah usia produktif (15-64 ) tahun dan diiringi dengan perlambatan pertumbuhan usia penduduk non-produktif, yaitu usia penduduk muda (< 15 tahun) dan usia penduduk tua (>64 tahun). Bonus Demografi juga dikenal sebagai keuntungan ekonomis yang akan diperoleh suatu negara karena stok penduduk usia produktif yang melimpah. Harapannya, unsur penduduk ini dapat menjadi mesin penggerak ekonomi lintas sektor, baik pertanian, industri, maupun jasa (Publikasi BPS).
Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang mengalami perubahan struktur penduduk selama tiga periode, yaitu mulai dari era 1990-an hingga tahun 2020.
Gambar diatas menunjukkan potret penduduk usia produktif di Sumatera Utara yang terus meningkat sejak tahun 1990. Pada tahun 1990, proporsi penduduk usia produktif adalah sebesar 54.39% dan meningkat menjadi 69.79% di tahun 2020. Perbedaan yang tajam antara persentase penduduk usia produktif dan non-produktif semakin terlihat di tahun 2020. Hal ini mengindikasikan bahwa Sumatera Utara berkesempatan untuk berada dalam periode bonus demografi.
Bonus Demografi ini merupakan peluang emas bagi Sumatera Utara untuk mengakselerasi pembangunan. Tentunya untuk mencapai pembangunan yang baik harus mencakup perencanaan yang sebaik-baiknya untuk memberikan peluang dan manfaat kepada generasi usia produktif. Penduduk usia produktif memegang peranan penting dalam era pertumbuhan penduduk dalam mencapai tujuan pembangunan daerah dan nasional. Banyaknya jumlah penduduk usia kerja menunjukkan banyaknya potensi penduduk yang mampu atau bersedia bekerja pada bidang apa pun dan kualitasnya unggul.
Disamping itu, tentunya tiap wilayah memiliki tantangan untuk menyikapi bonus demografi. Salah satu fokus Pemprov Sumut dalam menyikapi hal ini ialah dengan meningkatkan kesehatan sumber daya manusia.
Masyarakat yang sehat akan menciptakan kehidupan yang berkualitas karena kesehatan merupakan modal berharga bagi seseorang dalam melakukan aktivitasnya. Tingkat kesehatan penduduk bisa dilihat dari tingkat kesakitan atau morbiditas. Tingkat kesakitan diartikan sebagai persentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan atau mengalami sakit dan mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari dalam sebulan yang lalu.
Berdasarkan gambar di atas, dapat dilihat bahwa pada tahun 2021, penduduk yang mengalami gangguan kesehatan lebih sedikit dibanding tahun 2020 yang merupakan tahun terjadinya pandemi covid-19 , hal ini didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun, pada tahun 2022 tingkat morbiditas meningkat, hal ini kemungkinan terjadinya karena mulai berkurangnya prokes pada masyarakat. Pada tahun 2023 penduduk yang mengalami gangguan kesehatan kembali menurun karena telah banyak yang melakukan vaksin dan kesadaran masyarakat akan kesehatan.
Tingkat kesehatan penduduk suatu wilayah juga dapat dinilai dengan melihat Umur Harapan Hidup (UHH) penduduknya. UHH sekaligus memperlihatkan keadaan dan sistem pelayanan kesehatan yang ada dalam suatu masyarakat karena dapat dipandang sebagai suatu bentuk akhir dari hasil upaya peningkatan taraf kesehatan secara keseluruhan. Kebijakan peningkatan kesehatan antara lain bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membiasakan diri untuk hidup sehat yang tentunya akan membantu memperpanjang angka harapan hidup penduduk.
Gambar di atas menunjukkan UHH penduduk di Provinsi Sumatera Utara meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023 UHH mencapai angka 73.67 tahun.
Jika dilihat dari dua indikator kesehatan tersebut, terlihat bahwa Sumut mengalami kemajuan. Dan tentunya hal ini tidak terlepas dari peran pemerintah dalam melakukan berbagai program kesehatan salah satunya ialah pembangunan sarana kesehatan.
Dengan demikian, untuk memasuki era bonus demografi, peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menyiapkan kesehatan sumber daya manusia karena kesehatan merupakan aspek kesejahteraan dan menjadi fokus utama pembangunan manusia.
sumber : publikasi bps sumut
Comments
Post a Comment