Realisasi Kesetaraan Gender

Kesetaraan Gender dimaknai sebagai kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia dalam berperan dan berpartisipasi di segala bidang. Sebagaimana diketahui bahwa Kesetaraan Gender merupakan Goal ke-5 dalam SDGs. Hal ini juga berarti bahwa kesetaraan gender merupakan salah satu masalah yang krusial, tidak hanya di Indonesia tetapi juga dunia. Dalam upaya mendukung pelaksanaan pemikiran tersebut dalam program-program pembangunan, BPS mengukur ketimpangan pencapaian antara perempuan dan laki-laki dalam tiga dimensi, yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja.

Ketimpangan gender di Kabupaten Karo selama periode 2019-2023 menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Jika dilihat dari sisi dimensi pemberdayaan (dalam hal ini pendidikan) perempuan Kabupaten Karo telah mendapat hak yang sama dengan laki-laki, bahkan persentase penduduk perempuan berumur 15 tahun ke atas dengan ijazah tertinggi yang ditamatkan adalah SMA/keatas selalu lebih tinggi dibanding persentase penduduk laki-laki






Meskipun persentase penduduk perempuan selalu lebih tinggi, namun selisihnya tidak terlalu jauh antara penduduk perempuan dan laki-laki. Sehingga dapat dikatakan bahwa kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam jenjang pendidikan sudah mulai berkurang.

Jika dilihat dari aspek kesehatan, Angka Harapan Hidup Perempuan masih lebih tinggi dibanding laki-laki. Hal ini memang menjadi fenomena umum karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor bilogis dan gaya hidup.




Terakhir, dari sisi ketenagakerjaan, masih terlihat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan. Rendahnya TPAK perempuan karena perempuan pada umumnya lebih banyak berperan dalam mengurus rumah tangga. 





Meskipun masih ada kesenjangan dari sisi tenaga kerja, tetapi partisipasi penduduk perempuan dalam pemerintahan meningkat. Terlihat dari persentase jumlah PNS perempuan yang lebih unggul dari laki-laki.


Maka dapat disimpulkan, bahwa kesetaraan gender memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan, sehingga dibutuhkan pengukuran ketimpangan gender. Dengan melakukan pengukuran ketimpangan gender, maka akan diperoleh data-data yang diperlukan untuk memahami, mengatasi, dan mengentaskan ketimpangan yang ada. Data tersebut bermanfaat sebagai dasar untuk membuat kebijakan publik.


sumber : bps.go.id
               karokab.bps.go.id







Comments