Angka Kemiskinan yang cenderung fluktuatif apakah sebuah prestasi?

Hingga saat ini kemiskinan masih menjadi masalah yang sangat krusial bagi berbagai negara terutama bagi negara-negara berkembang, salah satunya Indonesia. Kekrusialan masalah ini mendorong SDGs untuk  menjadikan kemiskinan menjadi tujuan utama yang ingin dihapuskan. 

Secara ekonomi, kemiskinan merupakan suatu kondisi  kehidupan serba kekurangan yang dialami seseorang sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal hidupnya. Terjadinya kemiskinan ini sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan satu sama lain yaitu tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, kondisi geografis dan lainnya. 

Kebutuhan minimal tersebut meliputi kebutuhan untuk makanan terutama energi kalori sehingga memungkinkan seseorang bisa bekerja untuk memeroleh pendapatan serta kebutuhan minimal non-makanan yang harus dipenuhi. Penentuan batas kemiskinan yang dilakukan oleh BPS mengacu pada kebutuhan minimal yang setara dengan kebutuhan energi sebesar 2.100 kkal per kapita perhari, ditambah dengan kebutuhan minimum non makanan. Patokan 2.100 kkal ditentukan berdasarkan hasil Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi yang menyatakan hidup sehat rata-rata setiap orang harus mengonsumsi makanan minimal setara 2.100 kkal per kapita per hari.



Jika dilihat berdasarkan data dari tahun 2016 hingga 2020, maka secara umum persentase kemiskinan Kabupaten Karo cenderung fluktuatif .

Pada tahun 2016, persentase kemiskinan Kabupaten Karo tercatat sebesar 9.81 persen dan terjadi kenaikan sebesar 0.16 persen pada tahun berikutnya. Selanjutnya terjadi perbaikan yang dapat dilihat dari penurunan persentase kemiskinan pada tahun 2018 dan 2019. Namun, pada tahun 2020, persentase kemiskinan Kabupaten Karo kembali mengalami kenaikan. Hal ini terjadi karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dan tentunya bukan hanya berdampak pada bidang kesehatan melainkan juga pada perekonomian. Meskipun pada tahun 2020 persentase kemiskinan mengalami kenaikan, namun angka ini masih dibawah angka kemiskinan Provinsi Sumatera Utara begitu juga dengan Nasional. Sama halnya juga pada tahun 2021 dan 2022, persentase kemiskinan Kabupaten Karo masih selalu dibawah persentase kemiskinan Sumatera Utara dan Nasional.

Angka kemiskinan yang cenderung fluktuatif bukanlah sebuah prestasi sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan   agar angka kemiskinan terus menurun. Hingga saat ini, pemerintah sudah banyak melakukan penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial di bidang pangan, salah satunya program  raskin atau rastra yang dicanangkan pemerintah berupa bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga miskin dan rentan miskin. Namun, program raskin ini dianggap kurang efektif sehingga pada tahun 2019 pemerintah mengalihkan bantuan rastra ini menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada awal tahun 2020, pemerintah mengganti lagi program ini dengan mentransformasikan program BPNT menjadi sembako.


Sumber : karokab.bps.go.id
               bps.go.id








Comments